Kamis, 11 Februari 2010

Pentingnya Shalat Fajar

Dalam Al Quran tertulis istilah Sholat Fajar, yaitu ;


أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا


“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (Q.S. 17 : Al Israa’ : 78)


Kemudian didalam hadits nabi juga tertulis istilah Sholat Fajar, yaitu ketika nabi menjelaskan tentang Sholat Sunnah Rawatib Qabla Shubuh, diantaranya adalah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dari Nabi SAW beliau bersaba :

رَكْعَتَاالْفَجْرِخَيْرٌمِنَ الدُّنْيَاوَمَافِيْهَا

“Dua rakaat sebelum Shubuh lebih baik daripada dunia seisinya” (H.R.Muslim)

    Jadi berdasarkan dua keterangan diatas, jelas sekali bahwa sholat Fajar adalah nama lain dari sholat Shubuh, atau Sholat Sunnah Fajar adalah nama lain dari Sholat Sunnah Rawatib Qabla Shubuh (dua rakaat).

Berkaitan dengan Sholat Sunnah Rawatib Qabla Shubuh atau Sholat Sunnah Fajar ini tidak pernah ditinggalkan oleh nabi saw, baik ketika dirumah maupun dalam perjalanan. Hal tersebut didasarkan pada hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu 'anha, dia bercerita, Nabi saw tidak memelihara satu sholat sunnah pun yang lebih gigih melebihi dua rakaat sebelum shubuh” (H.R. Bukhari).

Ini menunjukkan bahwa beliau senantiasa mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum sholat Shubuh, baik ketika sedang tidak bepergian maupun sedang dalam perjalanan.

Dalam riwayat lain disebutkan pula bahwa Nabi saw dalam setiap perjalannya selain selalu mengerjakan Sholat Sunnah Rawatib sebelum Shubuh, Nabi saw pun selalu mengerjakan Sholat Witir (Tahajjud).

Wallahu a’lam bishshawwab

http://www.syaarar.com/images/contents/shalat_jamaah.jpg 





Sumber :

Dr.H.Aam Amiruddin, M.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar